Dinas Sulit Pasarkan Hasil Pokdakan

Selasa 17-11-2020,12:56 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Ada sejumlah faktor penyebab masyarakat enggan mengembangkan kelompok budidaya perikanan (Pokdakan). Selain mahalnya harga pakan ikan, juga sulitnya pemasaran hasil panen ikan. “Itu yang menjadi keluhan Pokdakan di Kabupaten Mukomuko. Mereka menjual hasil penen ikan dengan cara diecer karena tidak ada toke atau tempat khusus yang menampung hasil panen ikan milik kelompok. Jadi wajar kalau masyarakat di Kabupaten Mukomuko enggan mengembangkan budidaya perikanan air tawar,” ungkap Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si, melalui Kabid Budidaya Perikanan, Asbaz Novyan, S.Pi, MM, ketika dikonformasi kemarin. Ia mengatakan, jika di daerah ini ada pengusaha yang mau menampung hasil penen ikan, dipastikan masyarakat semangat untuk mengembangkan budidaya perikanan air tawar. Baik nila, lele, gurami, patin dan jenis ikan air tawar lainnya. Sebab, jelas Asbaz, hasil budidaya perikanan yang sebagian masih digeluti masyarakat memiliki potensi yang sangat menjanjikan. “Hasilnya itu lumayan bagus untuk peningkatan ekonomi. Tapi ya itu tadi, masalahnya mereka kesulitan menjual hasil panennya dengan skala besar. Kalau pun ada yang mau beli, paling dengan skala kecil. Itulah yang membuat petani pembudidaya ikan air tawar malas,” terangnya. Ke depan, Asbaz mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Mukomuko supaya keluhan petani pembudidaya ikan air tawar mendapatkan solusi yang baik. Misalnya, bisa saja melibatkan BUMD selaku pengepul atau pengolah hasil budidaya ikan air tawar termasuk hasil tangkapan ikan milik nelayan. Atau bisa saja Pemkab Mukomuko melakukan kerjasama dengan pihak pengusaha di daerah ini maupun di luar Kabupaten Mukomuko.  “Insya Allah, kalau Pemkab Mukomuko bisa mengakomodir keluhan petani perikanan dan nelayan maka perekonomian akan siap bersaing dengan petani sawah dan pekebun. Kami harapkan supaya tahun 2021 mendatang, sudah ada titik terangnya,” pungkasnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait