ASN dan Kades Diminta Jaga Marwah

Jumat 06-11-2020,10:54 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PADANG JAYA RU - Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali ditekankan untuk tidak terlibat dalam politik praktis, pada perhelatan kontestasi 9 Desember mendatang. ASN diminta bersikap netral alias tidak mendukung pasangan calon manapun baik, pemilihan gubernur ataupun bupati dan wakil bupati. “Pilihan itu hak mereka, tapi mereka harus menjaga marwahnya sebagai ASN,” kata divisi pengawasan Panwaslu Kecamatan Padang Jaya, Arif Suhartomo. Berbeda pilihan kata dia sah-sah saja, namun ASN dilarang mengajak atau mempengaruhi masyarakat apalagi mengintimidasi agar memilih salah satu pasangan calon. “Sudah jelas aturannya bisa sampai ke pencopotan, bahkan bisa diproses hukum. Nanti kita lihat bukti-bukti yang valid. Makannya ASN harus hati-hati, jangan berpihak dan terpengaruh pada kepentingan siapapun,” ujarnya. Tak hanya ASN, kepala desa beserta BPD pun diminta untuk menjaga Marwah. Kepala desa dilarang keras masuk dalam barisan kampanye, apalagi menjalankan praktik pengondisian suara pemilih. \"Kami akan terus memantau perjalanan pemilukada ini. Sekecil apapun praktik pelanggaran Pemilukada, akan kami laporkan ke pihak terkait,\" singkatnya. (jho)

Tags :
Kategori :

Terkait