1.026 Bawaslu Jajaran Bakal Dirapid Test

Senin 26-10-2020,10:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Cegah Klaster Covid-19 Pilkada
ARGA MAKMUR RU - Kerja pengawasan tepatnya di hari pemilihan, 9 Desember 2020, jajaran Bawaslu wajib dalam kondisi prima dan bebas Covid-19. Ketua Bawaslu Bengkulu Utara (BU), Hj. Titin Sumarni, SH, tak menyangkal soal ini. Pihaknya akan melakukan rapid tes mandiri, terhadap jajarannya sebelum melaksanakan kerja-kerja pengawasan. \"Ini sebagai antisipasi cluster Corona di hari H, Pilkada, 9 Desember nanti,\" ujar Titin, kemarin. Langkah antisipatif itu, pihaknya menyediakan 1.026 rapid test yang akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan pemilihan. Untuk waktu, Titin mengatakan, pelaksanaan rapid, disesuaikan dengan masa berlaku proses yang akan menghasilkan kesimpulan reaktif atau unreaktif itu. \"Proses ini untuk memastikan, jajaran Bawaslu mulai dari tingkat kabupaten hingga Pengawas TPS, dalam kondisi unreaktif, mulai dari hari pencoblosan hingga pleno penetapan suara sah dan tidak sah,\" pungkasnya. (bep)
Tags :
Kategori :

Terkait