PT PDU Patok Lahan

Senin 26-10-2020,10:35 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Di tengah muncul persoalan lain di kemelut berakhirnya izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Purnawira Dharma Upaya (PDU) yakni persoalan ketenagakerjaan yang menenggat Pemda Bengkulu Utara (BU), menyampaikan sikap resminya besok, perusahaan perkebunan sawit itu diketahui tengah menggeber proses pembaruan izin HGU, yang telah berakhir 31 Desember 2018 itu. Asisten I Setkab BU, Dullah, SE, saat dibincangi Radar Utara, menyampaikan, kalau perusahaan yang hanya memiliki waktu efektif menyelesaikan proses Agraria-nya hingga 31 Desember 2020 itu, sudah melakukan pematokan lahan kebunnya. \"Sudah pematokan lahan,\" kata Dullah, Jum\'at (24/10) di Kantor Pemda BU. Meski begitu, Dullah mengaku tidak mengetahui lagi proses di perusahaan yang acap manuai sorotan, mulai dari persoalan CSR kepada desa penyangga, soal ketenagakerjaan hingga acap menjadi sasaran pencurian TBS sawit itu. Pasalnya, kata Dullah, setelah pematokan, proses selanjutnya adalah pengukuran yang menjadi domain Kantor Pertanahan. \"Proses selanjutnya tidak tahu. Karena di luar kewenangan kita. Jelasnya, proses pengurusan itu, akan dilihat dan dinilai daerah hingga 31 Desember 2020,\" pungkasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait