Bawaslu Lebong Musnahkan 516 APS Paslon
Sabtu 24-10-2020,09:37 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Pastikan Pemilu Bermartabat
TUBEI RU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lebong bersama Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan pemusnahan 516 lembar Alat Peraga Sosialisasi (APS) kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ini, seperti baliho dan spanduk, Jum\'at (23/10).
Sesuai kesepakatan, pemusnahan ratusan APS ini dilakukan di di halaman Kantor Satpol-PP dengan cara dibakar dan dipimpin langsung Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lebong, Erwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si bersama jajaran Bawaslu dan jajaran Satpol-PP.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, SP melalui Komisioner Bawaslu Kabupaten Lebong, Melky Agustian mengatakan, ini merupakan wujud dan komitmen untuk memastikan pemilu di Kabupaten Lebong berjalan secara martabat berintegritas.
\"InsyaAllah sebagai penyelenggara bekerja penuh integritas dan inpendensi yang terjaga,\" tegas Melky, Jum\'at (23/10).
Sementara itu, Pjs Bupati Lebong, Erwan Antoni mengatakan, pemerintah bersama penyelenggara pemilu, Bawaslu dan KPU, berkomitmen agar pelaksanaan pilkada ini tak tercoreng dengan hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurutnya, salah satu bentuk netralitas itu dilakukan dengan membersihkan dan memusnahkan melalui semua baliho, spanduk dan oneway.
\"Jangan sampai nanti tercoreng dengan adanya foto kandidat, baik provinsi, gubernur ataupun wakil gubernur, semuanya harus steril. Termasuk arahan-arahan kita pada ASN jangan menggunakan kesempatan, karena kita sudah mendekati hari pencoblosan. Mari kita jaga netralitas ini dengan sebaik-baiknya,\" kata Erwan, ketika diwawancarai usai membakar APS kampanye, Jum\'at (23/10).
Selain itu, terkait masih adanya neon box untuk gubernur di beberapa wilayah di Kabupaten Lebong, dirinya memastikan yang sudah terinventarisir akan ditertibkan. \"Semua akan ditutup nanti,\" pungkasnya. (oce)
Tags :
Kategori :