ARGA MAKMUR RU - Kerja pemilihan dan pengawasan tahapan pilkada di Bengkulu Utara (BU), Bawaslu belum menerima surat kaleng. Meski, surat kaleng atau informasi tak resmi itu, bisa dijadikan informasi awal dugaan pelanggaran. Ketua Bawaslu BU, Hj Titin Sumarni, SH, mengaku belum mendapati informasi tidak resmi itu. \"Saat ini, kami terus melakukan penggalangan semangat pengawasan berbasis masyarakat,\" kata Titin, kemarin. Dia menyampaikan, setiap informasi tidak resmi meski tak bisa dimasukkan dalam register laporan langsung, namun berkemungkinan bisa menjadi info awal, yang akan ditelusuri Bawaslu jajaran. \"Ketika informasi awal ini, ternyata setelah dilakukan pengecekan benar adanya, maka akan menjadi temuan. Karena itu, Bawaslu sangat terbuka soal informasi dugaan kecurangan dan pelanggaran lainnya,\" pungkasnya. (bep)
Belum Terima Surat Kaleng
Kamis 22-10-2020,12:02 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :