Pilkada, Bentuk Desa Anti Politik Uang

Selasa 20-10-2020,11:44 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Senin (19/10) melaunching dan mensosialisasikan Desa Anti Politik Uang. Kegiatan tersebut dilakukan di tiga desa dan tiga kecamatan yang berbeda yakni di Desa Tirta Mulya Kecamatan Air Majunto, Desa Talang Medan Kecamatan Selagan Raya dan Desa Tirta Kencana Kecamatan Air Rami. Peresmian kegiatan itu dilakukan Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fatimah Siregar, S.Pd, M.Pd didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Fadlul Azmi, SH. Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fatimah Siregar SPd MPd mengajak seluruh masyarakat untuk menolak politik uang. Dengan harapan semua masyarakat memahami makna suatu demokrasi dan Pemilu agar tetap terjaga keutuhan Negara. Sehingga pemimpin yang di pilih nantinya adalah pemimpin dari rakyat dan untuk rakyat. Dengan sosialisasi ini, Fatimah berharap melahirkan pemimpin - pemimpin yang benar – benar berdemokrasi tidak dengan tujuan membalikan modalnya ketika kampanye. “Ini penting peran semua masyarakat. Politik uang sangat di larang. Diharapkan masyarakat menolak keras. Mari berperan aktif Pemilu di daerah ini berjalan jujur, adil, bebas dan langsung,” ungkap Fatimah. Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Fadlul Azmi SH menegaskan, kegiatan tersebut adalah program Bawaslu secara nasional. Ia berharap secara bersama - sama untuk tidak menerima apapun dari paslon. Dan kegiatan ini sebagai upaya mendorong masyarakat Desa/Kelurahan untuk menolak politik uang pada Pemilu serentak Tahun 2020 ini. “Peran aktif masyarakat sangat penting diserukan agar Pemilu 2020, berjalan demokratis, jujur dan adil. Serta melahirkan pemimpin rakyat yang amanah dan berintegritas,” katanya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait