Belum Cukup Kuota, Pendaftaran KPPS Bisa Diperpanjang

Sabtu 17-10-2020,12:14 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Jumat (16/10) kemarin, merupakan batas akhir Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan perekrutan Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS). Selanjutnya KPU Kepahiang akan menerima laporan dari PPS se-Kabupaten Kepahiang untuk dilakukan rapid test menjelang proses penetapan. Akan tetapi Hingga berita ini ditulis belum diketahui pasti apakah kuota perekrutan maksimal 7 orang KPPS yang akan ditempatkan di Setiap TPS yang ada telah terpenuhi atau belum, pasalnya KPU Kepahiang belum menerima laporan dari PPS. Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi, S.Sos. I, M.Pd mengatakan, berdasarkan pengumuman yang diterbitkan pendaftaran perekrutan KPPS telah ditutup. Seluruh KPPS diminta untuk menyampaikan laporan ke KPU Kepahiang, baik yang sudah memenuhi kuota pendaftaran sebanyak 7 orang ataupun yang belum terpenuhi. \"Bagi PPS yang jumlah pelamarnya masih kurang dari 7 orang, silakan saja melakukan perpenjangan pendaftaran selama 3 hari supaya kuota 7 orang bisa terpenuhi,\" kata Supran. Intinya laporan disampaikan ke KPU Kepahiang, karena KPU Kepahiang akan melakukan proses lanjutan berupa rapid test terhadap calon KPPS yang akan bertugas di 335 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena akan banyak yang akan di rapid test, KPU Kepahiang akan bergerak cepat dan didahulukan anggota KPPS yang sudah lengkap. \"Tahapan akan terus berjalan, kalau memang calon KPPS sesuai kategori yang ditentukan tidak ditemukan di desa setempat silakan ambil alternatif lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku,\" demikian Supran. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait