Pertamina Tambah Pasokan, Disperindag Gelar OP Gas Melon

Rabu 14-10-2020,11:17 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Kelangkaan LPG 3 Kg atau gas melon yang terjadi sejak sebulan terakhir, membuat Marketing Operation Region II PT. Pertamina Sumbagsel kembali menambah pasokan mencapai 6 persen dibandingkan bulan September lalu. Seiring dengan itu, Selasa (13/10) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu menggelar Operasi Pasar (OP) gas melon. Region Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Sumbasel, Dewi Sri Utami mengatakan, untuk bulan ini pihaknya menambah sekitar 80 ribu gas melon atau 241 Metrik Ton (MT) di Provinsi Bengkulu. \"Dengan penambahan pasokan itu, ada peningkatan 6 persen jika kita bandingkan pada bulan lalu sebesar 3786,6 MT. Jadi untuk bulan ini totalnya 4027 MT,\" ungkap Dewi. Menurutnya, penambahan pasokan dilakukan secara bertahap selama bulan ini. Tentu saja penambahan ini berarti sudah melebih pasokan harian rata-rata, terutama jika dibandingkan bulan lalu. \"Pada kesempatan ini kita mengimbau dan meminta agar masyarakat tidak membeli LPG 3 Kg bersubsidi dalam jumlah yang berlebihan, yang bearti belilah sesuai dengan kebutuhan,\" imbau Dewi. Karena, lanjut Dewi, Pertamina menjamin ketersediaan pasokan dan terus memantau pasokan di jalur distribusi resmi Pertamina yakni di Agen dan Pangkalan. \"Jadi kitapun berharap agar masyarakat dapat membeli LPG subsidi ini langsung di pangkalan resmi Pertamina, dengan harga sesuai Surat Keputusan (SK) Walikota atau Bupati setempat,\" katanya. Terpisah, Kadis Perindag Kota Bengkulu, Dewi Dharma menyampaikan, dalam rangka mengatasi kelangkaan LPG 3 Kg, pihaknya sejak Senin (12/10) menggelar OP di 9 Kecamatan dalam wilayah Kota Bengkulu yang berakhir Kamis (15/10). \"Dengan OP LPG 3 KG ini kita menargetkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan, yang tentunya sesuai dengan HET,\" ujar Dewi. Lebih jauh dikatakannya, dalam OP ini bagi masyarakat yang ingin menukar tabung, harus menunjukkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) sebagai tanda bukti. “Setiap Kepala Keluarga (KK) kita batasi hanya 1 tabung saja. Sehingga nantinya kelangkaan LPG 3 Kg yang sejauh ini sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat tidak lagi terjadi,\" singkatnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait