Bawaslu Bersihkan APS Petahana

Selasa 13-10-2020,10:16 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko bersama Satpol PP, melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Baliho gambar petahana, baik itu gambar Bupati maupun Gubernur Bengkulu yang kembali mencalonkan diri. Selain gambar petahana, baliho calon peserta di Pilkada Tahun 2020 juga dibersihkan. Penertiban dilakukan dengan membongkar APS berdasarkan aturan yang berlaku. Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Padlul Azmi, SH menyampaikan, penertiban APS seperti baliho, spanduk sosialisasi yang ada gambar petahana dimulai dari ruas jalan protokol di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, hingga menyisiri jalan utama. Satu persatu APS yang masih terpasang di pinggir jalan dan di rumah – rumah warga juga dibongkar. Kegiatan itu serentak dilakukan di seluruh kecamatan. “Penertiban yang dilakukan khusus untuk APS semua calon serta poster sosialisasi milik Pemda. Pembersihan tersebut secara langsung disaksikan perwakilan Pemda Mukomuko, kepolisian dan komisioner KPU Mukomuko,” bebernya. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Selasa, 13 Oktober 2020)

Tags :
Kategori :

Terkait