Kebutuhan Auditor Bengkulu Masih Dibawah Standar

Jumat 09-10-2020,12:01 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Kebutuhan tenaga auditor di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih dibawah standar untuk suatu pemerintahan. Ini disampaikan Sekdaprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si usai mengikuti workshop pembahasan perhitungan kebutuhan jabatan fungsional auditor (JFA) di lingkungan APIP Provinsi Bengkulu, Sumsel, dan Lampung secara virtual, Kamis (8/10). Menurutnya, auditor di Provinsi Bengkulu per 29 September 2020 hanya berjumlah 191 orang, tentu saja jumlah tersebut masih berada di level 2+ dalam mutu kualitas operasional pemerintahan. Sehingga ini secara langsung menandakan jika Provinsi Bengkulu masih di bawah standar kebutuhan tenaga auditor untuk suatu pemerintahan. \"Sehingga melalui BPKP, kita telah mengusulkan untuk penambahan jabatan fungsional auditor di Provinsi Bengkulu. Selain itu juga kalau kita mau betul-betul mencapai level paripurna dalam sebuah institusi, ada beberapa hal yang harus kita penuhi, salah satunya dari struktur kelembagaan yang harus memenuhi standar nasional,\" ungkap Hamka. Ia menjelaskan, poin yang sangat penting dalam pengumpulan penambahan JFA itu sendiri diantaranya SDM (Sumberdaya Manusia), yang dalam hal ini auditor juga harus memiliki standar nasional. \"Mulai dari penjabaran tugas pokok betul-betul dipahami seorang auditor. Jadi, apabila nanti auditor, APIP, dan Inspektur turun kelapangan, seluruh OPD di lingkup pemerintahan Pemprov tidak lagi takut dan sembunyi,\" ujarnya. Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan JAF, Sofyan Antonius mengatakan, prosedur dalam pengusulan kebutuhan JAF sudah tertera dalam Surat Menteri PAN dan RB No B/528/M.SM.01.00/2018. \"Dalam surat itu dinyatakan pejabat pembina kepegawaian bisa menyampaikan usulan kebutuhan jabatan fungsional kepada instansi pembina jabatan fungsional untuk mendapatkan rekomendasi sebelum menyampaian usulan kepada Menteri PAN dan RB,\" singkatnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait