KERKAP RU - Ayah bejat tak bermoral, mencabuli anak kandungnya. Aksi keji tersebut dilakukan oleh ML (35 tahun) salah seorang warga desa di wilayah Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara. Aksi tak manusiawi ini, pertamakali dilaporkan oleh istri pelaku yang juga merupakan Ibu kandung korban, ke anggota Mapolsek Kerkap, pada Minggu (4/10/2020) sore. Sementara, pelaku ML berhasil diamankan oleh jajaran Mapolsek Kerkap, pada Senin (5/10/2020). Di hadapan tim penyidik Polsek Kerkap, ML hanya tertunduk malu dan mengaku khilaf atas perbuatannya. Dalam keterangannya, ia mengatakan, telah menyetubuhi anak kandungnya berulangkali, setidaknya 3 kali, dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini. \"Yang pertama, saya melakukan di kebun karet. Tapi waktunya kapan saya lupa, yang jelas waktu anak saya kelas 1 SMP. Yang kedua, saya lakukan di kamar rumah, pada Jumat (2/10/2020) siang dan sorenya harinya saya melakukan lagi, di tempat yang sama,\" ungkap pelaku. Sementara itu, Kapolsek Kerkap, IPDA. Suprapto, SH, MH ketika dikonfirmasi RU mengatakan, penangkapan pelaku (ML,red) berawal dari adanya laporan lisan Ibu kandung korban, yang menyebutkan anaknya telah disetubuhi oleh suami atau ayah korban sendiri. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Selasa, 6 Oktober 2020)
Ngaku Khilaf, Berulangkali ‘Garap’ Anak Kandung
Selasa 06-10-2020,09:31 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :