MUKOMUKO RU - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Tim gabungan dari Kepolisian, TNI dan Pemkab Mukomuko, terus meningkatkan operasi yustisi dengan menyasar lokasi kerumunan masyarakat. “Pasar, rumah makan dan tempat fasilitas umum lain yang menjadi obyek berkumpulnya masyarakat, kita datangi. Di lokasi itu kita ingatkan, supaya mereka tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai Perpub Nomor 30 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan. Kami tidak ingin, ada lonjakan lagi kasus Covid-19 di Kabupaten Mukomuko,” tegas Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH, kemarin. Selain operasi yustisi, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menunda acara pesta bagi mereka yang akan melaksanakan pesta. Mengingat kondisi saat sekarang ini masih sangat tidak memungkinkan. “Masih belum memungkinkan. Bayangkan saja, akibat kita terlena zona hijau, secara tiba-tiba kasus Covid meledak secara drastis. Mari kita hentikan dengan cara mengikuti protap kesehatan. Gunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” pesannya. Sebagai upaya penekanan angka kasus Covid-19 di daerah ini, pihaknya juga telah melayangkan surat edaran kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk tidak melaksanakan sebuah kegiatan yang mendatangkan banyak orang. “Kami tidak akan mengeluarkan izin keramaian selama situasi darurat Covid. Apapun bentuk keramaiannya, tidak akan kita keluarkan izin. Mudah – mudahan saja dengan pola pendisiplinan protokol kesehatan, tidak terjadi lagi kasus positif Covid di daerah ini,” harapnya. (rel)
Cegah Covid, Operasi Yustisi Ditingkatkan
Senin 05-10-2020,13:53 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :