ARGA MAKMUR RU - Upaya cegah dini pelanggaran Pilkada, mulai dari penguatan kapasitas jajaran internal, kerjasama lintas lembaga. Bawaslu tampaknya menggenjot langkah-langkah preventif pelanggaran dengan skema pengawasan partisipatif. Teranyar, lembaga \"wasit\" pemilu itu, melaunching Desa Perempuan Mengawasi. Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Syaiful lah, SH, MH, turut memberikan apresiasi atas inisiasi kerja-kerja pengawasan oleh Bawaslu Bengkulu Utara itu. Maklum, di Provinsi Bengkulu, Bawaslu Bengkulu Utara, menjadi motor penggerak pertamanya. \"Pengawasan partisipatif sangatlah penting dan strategis. Karena semangat masyarakat untuk mencegah pelanggaran pemilu, akan sangat positif dalam menekan angka jual beli suara. Mengapresiasi kepada desa yang mendukung upaya ini, begitu pula untuk Bawaslu Bengkulu Utara,\" ujar Halid saat melaunching Desa Perempuan Mengawasi di Kecamatan Air Napal, beberapa hari lalu. Mantan Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong itu, juga menegaskan semangat emansipasi wanita, sudah menempatkan posisi strategis di berbagai bidang, turut menempatkan perempuan mengambil peranan penting dan strategis. \"Seperti Ketua Bawaslu BU yang menempatkan Titin Sumarni sebagai ketua, ini adalah bentuk konkret semangat emansipasi wanita. Sejarah juga mencatat, bagaiamana kiprah-kiprah hebat, dilakukan wanita. Semoga launching Desa Perempuan Mengawasi ini, bisa menjadi stimulan sosial positif, untuk bagaimana merancang kekuatan sosial di masyarakat, mampu mencegah dan mengungkap pencederaan demokrasi,\" harapnya. Terpisah, Ketua Bawaslu BU, Hj Titin Sumarni, SH, juga memberikan apresiasi kepada desa di Kecamatan Air Napal yang mendukung upaya-upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Dia juga memberikan apresiasinya kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu yang turut mendukung kerja-kerja pengawasan dan kreasi pengawasan oleh Bawaslu Bengkulu Utara. \"Apalagi, di jajaran pengawasan, pelibatan perempuan sudah cukup baik. Buktinya, selain di provinsi dan kabupaten. Di tataran kecamatan, setidaknya ada 12 perempuan yang menjadi Panwascam. Di tataran desa/kelurahan, sebanyak 82 perempuan juga terlibat langsung dalam kerja-kerja kelembagaan Bawaslu,\" kata Titin. Penguatan internal seperti penguatan kapasitas SDM yang sudah dilakukan, diharapkan Titin juga memicu kualitas kerja dan kinerja pengawasan. Titin juga meminta, agar jajarannya mempertahankan dan menjaga kode etik dan perilaku, selama menjalankan fungsi-fungsi pengawasan yang akan dilaksankan sejak tahapan hingga hari pemilihan dan pasca pemilihan di 637 Tempat Pemungutan Suara (TPS). \"Kami pun sudah mendesain skema pengawasan partisipatif lainnya yakni Desa Anti Politik Uang. Rencananya akan dipusatkan di daerah pemilihan 4,\" tukasnya. (bep/rls)
Begini Strategi Bawaslu Halau Pelanggaran
Senin 05-10-2020,10:01 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :