Gaji Rp 1,7 Juta - Rp 6,7 Juta ARGA MAKMUR RU - Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agaknya bakal menjadi lowongan kerja yang diburu, selain CPNS di tahun depan. Pasalnya, pengadaaan CPNS dan PPPK tahun ini yang tidak ada di Bengkulu Utara (BU), memungkinkan untuk digelar daerah ini tahun depan. Penyelenggaraan pengadaan CPNS yang berjalan kini sendiri, merupakan kegiatan lanjutan formasi 2019. Catatan Radar Utara, dalam Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD) TA 2020 yang dirilis akhir 2019, dalam pos Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan senilai Rp 12,7 miliar, pusat memploting anggaran sebesar Rp 3,6 miliar untuk gaji PPPK. Sisanya, sebesar Rp 1,9 miliar untuk Dana Kelurahan (DK) serta dominasi anggaran Rp 7,1 miliar untuk siltap kades, perangkat seturut dengan PP Nomor 11/2019 tentang Penyetaraan Gaji Perangkat Desa yang setara dengan ASN Golongan 2a. Terkait PPPK, Presiden Joko Widodo baru saja meneken Perpres Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Pegawai non PNS itu, selain bakal mendapatkan gaji berkala. Gaji perbulannya pun sudah memiliki acuan baku. Mulai dari golongan terendah Rp 1,7 juta dan tertinggi Rp 6,7 juta perbulannya. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Sabtu, 3 Oktober 2020)
Formasi PPPK 2021 Bakal Diburu
Sabtu 03-10-2020,09:28 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :