ARGA MAKMUR RU - Memartabatkan penggunaan dan kaidah Bahasa Indonesia, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Rabu (30/9), melaksanakan lawatan kerjanya ke Graha Pena Radar Utara. Utusan Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Dendi Wijaya, S.Pd, M.Hum, kepada Radar Utara, menyampaikan, penggunaan bahasa, tata bahasa yang sesuai kaidah, bukan saja merupakan implementasi semangat nasionalisme yang memartabatkan bahasa nasional di media massa. Namun, hal ini juga memiliki peranan penting dalam memasyarakatkan bahasa resmi Negara Indonesia sekaligus kerja edukatif yang menjadi salah satu fungsi media massa. \"Karena itu, pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia berikut dengan kaidah-kaidahnya di media massa, menjadi sangat penting dan prinsip,\" kata Dendi bersama dengan satu rekannya Maili Budiarti, SH, Pengolah Data Tata Organisasi dan Tata Laksana, kemarin. Meski begitu, Dendi turut mengamini dan tidak mengharamkan, penggunaan kata serapan dan atau yang belum memiliki padanan kata, disadur dalam sebuah bagan berita. Bukan itu saja, Dendi turut mengapresiasi suguhan tulisan yang turut menyertakan bahasa atau kalimat bahasa lokal, yang merupakan kekayaan nasional, dalam ragam budaya di setiap daerah. \"Dengan artian, media massa khususnya Radar Utara, menjadi salah satu instrumen penting dalam memasyarakatkan bahasa resmi dan bahasa daerah, dalam memartabatkan kekayaan bangsa,\" ujarnya. Disinggung soal obyek pengawasan sekaligus penilaian? Dendi menegaskan, lembaga di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini, menyampaikan pengawasan dan penilaian yang dilakukan meliputi media massa cetak, eletronik dan online hingga radio. \"Kunjungan kami ini adalah salah satu tahapan menjelang pemberian penghargaan kepada media massa, yang rencananya diberikan bulan Oktober ini,\" pungkasnya. (bep)
Pengawasan, Kantor Bahasa Sambangi Radar Utara
Kamis 01-10-2020,09:56 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :