Musang Ranmor ‘Bobok’ di Sel, Perburuan Narkoba Digeber

Rabu 30-09-2020,10:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KETAHUN RU - Satreskrim Polsek Ketahun menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial AN, 22 tahun, warga Kecamatan Pinang Raya. Pelaku dibekuk dan meringkuk di jeruji Mapolsek, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tsk dibekuk beserta barang bukti (BB) satu unit motor Yamaha Vega R modifikasi versi GTX/Trail dikediamannya, Sabtu (26/9), saat tsk menikmati mimpi indah dalam tidur lelapnya. Kapolsek Ketahun, Iptu Indro Witayuda Prawira, S.Tr, SIK mengungkapkan, pegungkapan kasus Curanmor ini bermula dari laporan korban, Haryanto, warga Desa Sumber Mulya Kecamatan Pinang Raya, 2 September lalu. Dalam laporan itu, korban kehilangan motor Yamaha Vega R modif trail. Kata Kapolsek, menerima laporan ini, Satreskrim langsung terjun ke lapangan untuk melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. \"Sabtu lalu, Kita melakukan penangkapan pelaku yang sedang tertidur pulas di rumahnya,\" terang Kapolsek, saat menyampaikan press rilis di Mapolsek Ketahun, Selasa kemarin. Diungkapkan Kapolsek, dari hasil penyelidikan dan pengakuan pelaku, tsk beraksi sendiri dan baru pertama. Tidak hanya mengamankan pelaku dan menyita BB, lanjut Kapolsek, pihaknya juga mengamankan BB lainnya seperti botol cat yang digunakan Tsk untuk mengubah warna kendaraan guna mengelabuhi korban dan polisi. \"Motor kita amankan dari rumah Tsk karena belum sempat dijual. Tsk mengelabuhi korban dan polisi dengan mengubah warna kendaraan, nomor rangka dan mesin masih persis tertera sesuai surat kendaraan,\" imbuh Kapolsek. Lebih jauh, Kapolsek berharap aksi Curanmor tidak terulang di wilayah hukumnya. Untuk mengantisipasi hal itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. \"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun kurungan,\" demikian Kapolsek. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Rabu, 30 September 2020)

Tags :
Kategori :

Terkait