ARGA MAKMUR RU - Modus operandi dugaan korupsi dana desa Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018, Desa Pondok Bakil Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu, terbilang sangat konvensional. Sesuai keterangan penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) BU, setelah berhasil membuat laporan keuangan hingga lolos verifikasi mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, sehingga anggaran dana desanya lancar dicairkan, AS juga diyakini Jaksa, menjadi orang yang paling bertanggungjawab atas kekurangan volume di dua item kegiatan fisik yakni pembangunan balai desa serta pengoralan jalan usaha tani. \"Secara umum obyek rasuahnya adalah mengurangi volume. Itu yang paling prinsip,\" ungkap Kajari BU, Elwin Agustian Khahar, SH, MH, melalui Kasi Pidus, Nopridiansyah, SH, di kantornya, dua hari lalu. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Sabtu, 26 September 2020)
Begini Modus Korupsi DD Pondok Bakil
Sabtu 26-09-2020,10:24 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :