Pemkab Belum Non Aktifkan Kadis Pertanian

Rabu 26-08-2020,11:38 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Sekda: Menunggu Info Resmi
MUKOMUKO RU - Meski santer beredar isu telah ditetapkanya Kadis Pertanian Mukomuko, inisial HE jadi tersangka dugaan penyalahgunaan alat berat milik pemerintah. Pemkab Mukomuko belum mengambil tindakan baik menonaktifkan inisial HE dari jabatan sebagai Kadis, termasuk mengambil tindakan lain sesuai mekanisme yang ada. Sekda Mukomukom Drs. H. Marjohan, ketika dikonfirmasi kemarin menegaskan, Pemkab belum mengambil tindakan tersebut lantaran surat tembusan resmi dari Polres Mukomuko atas ditetapkanya Kadis Pertanian sebagai tersangka, belum diterima. “Kami belum dapat laporan meski sudah terdengar di telinga saya soal isu itu. Soal tindakan yang akan diambil Pemkab, saya belum bisa beberkan karena jika benar, saya tentu akan berkoordinasi dan meminta petunjuk dulu pak Bupati,” kata Sekda. Terkait permasalahan itu, Pemkab Mukomuko tidak akan ikut mengintervensi atau melakukan tindakan lain yang bertentangan dengan hukum. Jika benar Kadis pertanian ditetapkan sebagai tersangka, maka pihaknya berharap supaya yang bersangkutan dapat menghormati dan menjalani proses hukum yang sedang berjalan. “Ikuti dan jalani proses hukumnya. Soal non aktif dan yang lainnya, nanti setelah semuanya terang benderang,” demikian Sekda. (rel)  
Tags :
Kategori :

Terkait