Danrem 041/Gamas Berikan Rekomendasi Penanganan Covid-19

Rabu 19-08-2020,19:04 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Komandan Korem 041/Garuda Emas, Brigjen TNI. Yanuar Adil memberikan beberapa rekomendasi terkait penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), khususnya di Provinsi Bengkulu. Rekomendasi itu tidak lepas dari evaluasi yang telah dilakukan, dan masih adanya beberapa langkah yang dinilai kurang berjalan optimal dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

\"Sejauh ini Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah melaksanakan berbagai langkah dalam pencegahan dan penanganan pandemi itu,\" ungkap Yanuar dalam Vidcon rapat terpadu pemulihan ekonomi serta penanganan dampak Covid-19 yang langsung di pimpin Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah dan diikuti juga unsur Forkopimda lainnya, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Rabu (19/8).

Danrem saat mengikuti Vidcon rapat terpadu pemulihan ekonomi serta penanganan dampak Covid-19

Hanya saja, lanjut Danrem, berdasarkan evaluasi, beberapa pelaksanaan penanganan dan pencegahan yang dilakukan belum berjalan optimal.

\"Seperti pelaksanaan deteksi dini dengan pengambilan specimen secara tracing. Kemudian pengawasaan terhadap masyarakat yang positif Covid-19, dan melaksanakan isolasi mandiri,\" kata Danrem.

Ditambahkannya, yang juga kurang optimal yakni pelaksanaan kedisiplinan protokol kesehatan, salah satunya karena tidak ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar.

\"Masih kurang disiplinnya masyarakat karena kurang masifnya sosialisasi dengan melibatkan peran serta tokoh masyarakat, agama, akademisi, serta tidak adanya evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan,\" ujarnya.

Sehingga, sambung Yanuar, tidak bisa dilakukan langkah-langkah strategis kedepan, dalam memoptimalkan penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

\"Maka dari itu kita berikan beberapa rekomendasi kepada Gubernur selaku Kepala Daerah (Kada),\" tegas Yanuar.

Menurutnya, rekomendasi itu diantaranya agar memperbanyak pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat di tempat tertentu. Lalu dapat memetakan cluster penyebaran yang terdeteksi, melaksanakan tracing kepada cluster-cluster untuk mencegah penyebaran. Melaksanakan pemantauan bagi masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri.

\"Selanjutnya segera menuntaskan Pergub guna merealisasikan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang tentunya memuat sanksi bagi masyarakat yang melanggar. Yang tak kalah pentingnya persiapan untuk menghadapi Pilkada, jangan sampai nantinya angka penderita Covid-19 kembali bertambah,\" tandas Danrem yang saat Vidcon didampingi sejumlah Kasi di Korem 041/Gamas. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait