MUKOMUKO RU - Hingga pertengahan bulan Agustus, ribuan ASN dan CPNS yang ada di daerah ini belum menerima gaji ke-13. Informasinya, gaji ke-13 baru akan dibayar jika peraturan bupati (Perbup) keluar. “Saat ini kami masih menunggu keluarnya peraturan bupati. Kemungkinan besar, sehari dua hari ini sudah keluar. Kalau keluar Perbup itu, dipastikan lebih 3 ribu ASN dan CPNS bakal dibayar gaji ke 13 nya,” ungkap Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan, ketika dikonfirmasi kemarin. Marjohan menjelaskan, belum keluarnya Perbup sebagai acuan pembayaran gaji ke 13, lantaran banyak regulasi yang harus dijalani. Salah satunya, harus diverifikasi oleh gubernur. “Nah, proses verifikasi di gubernur saja membutuhkan waktu beberapa hari. Namun demikian, informasi yang saya dapatkan, untuk verifikasi gubernur sudah rampung. Sekarang hanya tinggal menunggu saja,” yakinnya. Adapun jumlah anggaran untuk membayar gaji 13 bagi ribuan ASN dan CPNS, mencapai lebih Rp 14,5 miliar. Anggaran tersebut, sumber Dana Alokasi Umum (DAU). Marjohan menjelaskan, dana belasan miliar sudah ada di rekening daerah tinggal mencairkan saja ke masing-masong rekening penerima. “Dana sudah aman, tinggal mencairkan kalau Perbup sudah keluar. Mudah – mudahan saja sebelum tanggal 17 Agustus 2020 ini sudah cair. Sehingga dana itu dapat dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari,” ungkap Sekda. (rel)
Pembayaran Gaji 13 Tunggu Perbup
Jumat 14-08-2020,12:08 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :