Sekda Akan Klarifikasi 7 Orang ASN
Jumat 14-08-2020,11:35 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Perbup Timsus ASN Nakal Selesai
TUBEI RU - Penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, bakal memberi sanksi. Pasalnya, peraturan bupati (perbup) tim kasus (timsus, red) untuk menangani ASN nakal telah selesai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si menyatakan, perbup tim kusus penegakan disiplin bagi ASN yang tergolong nakal sudah selesai. Hari ini sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) daerah Lebong, untuk dilakukan rapat terkait dengan tindaklanjut tentang tim kasus disiplin.
\"Ya, sudah lesesai. Tinggal melakukan rapat tim kasus disiplin saja lagi,\" singkat Mustarani, wawancari di gedung DPRD Lebong usai penyerahan LKPJ Pemda Lebong, kemarin Kamis 13/8).
Terlebih, Sekda membeberkan, sekitar 7 orang ASN nakal yang terdaftar masuk ke kasus. Untuk tingkat kasus berat dan sedang, maka itu tim kasus akan melakukan rapat dan disana nantinya akan diungkapkan. Karena, lanjut Sekda, nanti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing ASN kasus atau nakal juga akan di undang.
\"Ada 7 orang kasus ASN nakal. Diluar tim kasus, maka ada juga kepala OPD yang akan kita panggil dalam rapat tim kasus untuk mengklarifikasi kebenaran yang ada,\" pungkasnya. (oce)
Tags :
Kategori :