TUBEI RU - Serapan realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran (TA) 2019 dan TA 2020 di empat desa di Kabupaten Lebong disorot Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Dihimpun Radar Utara, Senin (10/8) kemarin, empat desa yang diperiksa BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, di antaranya, Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan, Desa Pyambik dan Sukau Rajo Kecamatan Amen serta Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara. Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si didampingi Kepala Bidang (Kabid) PMD, Eko Budi Santoso, SP, M.Eng mengatakan, penunjukan empat desa ini sebagai sampel pemeriksaan atas permintaan dari BPKP itu sendiri. \"Secara materil kami tidak bisa sebutkan, tetapi sebagai gambaran umum ada beberapa administrasi,\" kata Reko dibincangi di ruang kerjanya, kemarin Senin (10/8). Menurutnya, pemeriksaan oleh BPKP itu juga dalam rangka melakukan pengawasan terhadap desa-desa di Kabupaten Lebong. Bahkan, apabila ada sejumlah catatan maka harus segera diselesaikan. \"Pemeriksaan ini agenda rutin BPKP ke desa-desa yang setiap tahunnya digelar. Mulai dari realisasi DD dan ADD tahun anggaran 2019 dan 2020,\" tukasnya. (oce)
Empat Desa di Lebong Disorot BPKP
Selasa 11-08-2020,10:54 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :