Korupsi Tebat Pacur, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa

Kamis 06-08-2020,10:32 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Pengembangan kasus dalam penyidikan dugaan korupsi DD Tebat Pacur Kecamatan Kerkap oleh polisi, tengah menunggu petunjuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU). Dugaan korupsi DD Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018 yang berdasarkan audit inspektorat, terdapat kerugian Rp 355 juta itu, kini laju penyidikannya tengah di tahapan konsultasi perkara, sebelum dinyatakan lengkap (P21,red) oleh jaksa. Kapolres BU AKBP Anton S Hartanto,SIK,MH melalui Kasat Reskrim, AKP Jerry A Nainggolan, SIK, tak menyangkal soal kemungkinan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi yang sudah menjerat, JA, kepala desa aktif, sebagai tersangka dan kini ditahan itu. \"Masih berjalan prosesnya dan tengah menunggu petunjuk kejaksaan,\" kata Kasat, kemarin. Meski begitu, pengembangan penyidikan tetap saja bisa dilakukan dan akan dikonsultasikan pihaknya pada kejaksaan, manakala mendapati adanya mens area atau niat jahat lainnya, dalam penyidikan tengah berjalan. Hanya saja, polisi belum membeber gamblang, dengan alasan terkait dengan materi penyidikan. \"Untuk sementara ini masih satu tersangka. Tapi tak menutup kemungkinan, jika ditemukan bukti-bukti baru dan dikuatkan lagi unsur-unsurnya,\" tegasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait