ARGA MAKMUR RU- Setelah melaksanakan program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) tahun 2019 dengan membuka badan jalan darat menuju Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih. Selasa (30/6) kemarin, Pemkab Bengkulu Utara (BU) bersama Kodim 0423 BU kembali menandatangi perjanjian untuk pembukaan TMMD reguler ke-108 tahun 2020 yang dipusatkan di Desa Suka Makmur Kecamatan Marga Sakti dan Desa Karang Tengah Kecamatan Putri Hijau dengan panjang mencapai 6 KM dan 1 KM pengerasan dan menelan anggaran sebesar 1,1 Miliar rupiah. Bupati BU, Ir H Mian mengatakan, kegiatan ini akan menyasar pembukaan badan jalan dan peningkatan badan jalan yang menghubungkan antar dua kecamatan. Dengan begitu, bisa menjadikan koneksitas antar dua kecamatan dan memperpendek rentang jarak dalam laju ekonomi serta mempermudah mengangkut hasil pertanian dan perkebunan masyarakat. \"Ini merupakan momen untuk mempermudah mobilitas masyarakat dalam upaya peningkatan ekonomi dan diharapkan proses pembangunan ini sendiri nantinya bisa berjalan sesuai dengan rencana kerja,\" jelas Bupati. Ia berharap TMMD yang berfokus dalam pembukaan jalan untuk daerah yang terisolir namun akan dikaitkan dengan program daerah lainnya mulai dari sosbud, ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan dan aspek lainnya. \"Ini merupakan langkah kerjasama kita, baik dari Pemerintah daerah, Kodim 0423 BU dan unsur pendukung lain. Semoga program ini bisa dinikmati oleh semua pihak,\" tukasnya. Sementara itu, Dandim 0423 BU, Letkol Inf Agung Pramudio Saksono, S.Sos, mengapresiasi langkah Pemkab BU dalam mendukung program TMMD reguler ini. Bahkan dalam agenda peletakan batu pertama yang rencananya akan dilaksanakan di bulan Agustus mendatang, sebanyak 150 personil akan diturunkan. \"Masih menjadi harapan kita bersama, adanya pembukaan badan jalan dan pengerasan ini, mempermudah laju ekonomi masyarakat terutama dalam upaya menjual hasil perkebunan,\" jelas Dandim. (mae)
Bupati Teken Program TMMD Reguler Ke-108
Rabu 01-07-2020,11:41 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :