Kades : Perangkat Tak Berhak PENARIK RU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 2 seperti di Desa Maju Makmur Kecamatan Penarik. Kades Maju Makmur, Heris Triyanto menegaskan, tidak ada perangkat desa yang akan menerima bantuan tersebut di wilayahnya. Dalam hal ini, perangkat desa tidak diperbolehlan sebagai penerima penyaluran BLT DD bantuan langsung tunai dana desa tersebut. \"Desa kami tidak ada penerima sebagai perangkat desa,\" katanya. Selain itu, kendala lain yang dijumpai dalam penyaluran BLT DD adalah untuk orang yang sakit dan lanjut usia (lansia) tidak dapat hadir, pihak desa langsung kerumah penerima. Dalam penyaluran bantuan tahap kedua ini, warga yang mendapat BLT DD masih jumlah yang sama dari tahap kesatu yakni 62 Kepala Keluarga (KK). Selain itu, kata Heris, terkait BLT DD, masih ada bantuan lanjutan tahap ketiga dan aturannya dari pusat dan ini juga BLT DD. \"Dalam rapat lalu, putusan pemerintah penerima BLT cuma 3 bulan dalam satu tahun. Tapi ada tambahan untuk bulan Agustus hingga Oktober. Hanya bedanya dari BLT DD tahap Mei hingga Juli penerima menerima Rp 600.000 per bulan. Sementara itu, tahap Agustus hingga Oktober penerima menerima Rp 300.000 ribu per bulannya,\" kata dia. Mengakhiri keteranganya, Heris menegaskan, penerima BLT itu, sudah ada kriterianya, masyarakat yang ekonominya rendah dan terdampak Covid-19, bukan penerima bantuan lain seperti penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan sosial Tunai (BST). \"Makannya, kami bekerja maksimal agar datanya valid. Alhamdulillah, di sini tidak ada yang menerima dobel atau perangkat desa yang menerima bantuan,\" pungkas Heris. (**)
Maju Makmur Bagikan BLT Tahap Kedua
Rabu 24-06-2020,14:05 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :