Ratusan Pasutri Tak Miliki Buku Nikah

Jumat 19-06-2020,09:26 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Sebanyak 800 Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Kepahiang, hingga saat ini belum memiliki buku nikah. Oleh karena itu, Kemenag Kabupaten Kepahiang akan melakukan Isbat nikah terhadap Pasutri tersebut. “Saat ini kita sedang mendata pasangan menikah yang belum punya dokumen nikah, data sementara ada sekitar 800 pasang,” terang Kepala Kantor Kemenag Kepahiang, Drs. H. Herman Yatim, M.M melalui Kasi Bimas, Ali Akbar, Diungkapkan Ali, Kemenag Kepahiang akan mengajukan isbat nikah bagi ratusan pasutri yang belum memiliki dokumen nikah tersebut ke Pemkab Kepahiang. Besar harapannya isbat nikah itu dapat difasilitasi. “Kita harap Pemkab Kepahiang akan memfasilitasi agar tidak ada lagi pasangan menikah yang tidak memiliki dokumen nikah,” sampainya. Sementara angka pernikahan di Kepahiang dari Januari hingga Mei 2020 tercatat sebanyak 268 pernikahan. Jumlah pernikahan itu disebut menurun dibanding dengan angka pernikahan di Januari – Mei tahun 2019 yang mencapai 289 pernikahan. “Untuk bulan mei hanya ada 3 peristiwa nikah dan itu semua dilakukan di luar kantor, ” jelasnya. (cw2)

Tags :
Kategori :

Terkait