Desa Tutupi Asal Uang Rp 15 Juta

Kamis 18-06-2020,13:33 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Kisruh program sertifikat gratis tahun 2018 di Desa Tanjung Raman Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara (BU), makin menarik. Teranyar, pemerintah Desa setempat, siap mengembalikan uang yang kadung disetorkan warganya, namun tak kunjung mendapatkan itu dalam waktu 7 hari, terhitung Rabu (17/6). Menariknya, dari mana anggaran yang diperkirakan Rp 15 juta itu, desa memilih bungkam. \"Total pesertanya ada 90 orang dan yang keluar sertifikatnya kurang dari separo. Masih ada 50-an peserta yang belum keluar,\" kata Kades Suranto, usai meneken perjanjian penggantian uang yang disetor warganya, kemarin. Dalam rapat yang turut dihadiri salah satu perwira di Polres BU itu, Suranto mengatakan kalau hitungannya, lima puluhan peserta program sertifikat gratis itu, uang pendaftaran yang mesti dikembalikan diperkirakan sebesar Rp 15 juta. Uang itu, kata Suranto, bakal dilunasinya dalam tempo tujuh hari. \"Karena tidak seluruh peserta program menyetorkan uang ke panitia desa saat itu. Soal uangnya dari mana? Ya itu gak bisa kami jelaskan. Jelasnya, akan kita kembalikan uangnya,\" terangnya. Suranto turut menyampaikan, dari 90 bidang tanah yang sudah diukur, terdapat 56 bidang yang petikan sertifikatnya tak terbit di tahun 2018. Sementara, lanjut dia lagi, pihak BPN BU (saat ini Kantor Pertanahan BPN, red), memberikan alasan tak terbitnya sertifikat itu lantaran bidang tanah yang di sertifikatkan, telah memiliki sertifikat induk. \"Hanya saja, bukti pendukung penegasan BPN itu tak pernah diserahkan kepada desa. Hanya saja, 90 bidang itu sudah diukur,\" pungkasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait