Dana Hibah Dimasukkan ke APBD Perubahan

Kamis 18-06-2020,10:53 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Dana hibah yang sejauh ini, belum terealisasi atau terbayarkan, disepakati untuk dibiayai dan dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun ini. Demikian disampaikan Sekdaprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si yang sempat memimpin rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Asdatun Kejati dan BPKP Bengkulu, Rabu (17/6). \"Dalam rapat tadi (kemarin, red), pembahasan yang kita lakukan terkait dana hibah yang belum terbayarkan. Dalam rapat itu dicapai beberapa kesepakatan. Diantaranya dalam realisasi dana hibah, tetap wajib mengikuti peraturan dan mekanisme yang berlaku,\" ungkap Hamka. Maka dari itu, lanjut Hamka, dana hibah tetap wajib dilindungi sesuai dengan Undang-Undang. Sehingga dalam pembiayaannya, terlebih dahulu dimasukkan dalam APBD Perubahan. \"Untuk proses legalitas formal terkait hibah yang dimasukkan ke APBD-P, juga harus melalui surat yang nantinya dilihat balasan dari pendapat hukum,\" singkat Hamka. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait