Dana Kelurahan Urung Dicairkan?

Kamis 18-06-2020,10:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - Dana Kelurahan di Kabupaten Lebong, belum dipastikan ada atau tidak pada tahun 2020 ini. Pasalnya, hingga saat ini dana tersebut tak kunnjung ditransfer oleh pemerintah pusat. Terkait hal itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, S.Tp, M.Si dikonfirmasi menyebutkan, belum bisa memastikan, karena hingga pertengahan Juni ini pihaknya belum menerima kabar pencairan dana untuk 11 kelurahan se-kabupaten ini. \"Hingga saat ini dana kelurahan belum ditransfer oleh pemerintah pusat ke Kabupaten Lebong,\" katanya. Lanjut Erik, sebelumnya dana kelurahan tersebut akan dicairkan pada tahun 2020 ini. Hanya saja, menurutnya, lantaran pandemi virus Corona, dana tersebut kemungkinan urung dicairkan. Apalagi, tahun ini jika Perbup disetujui, dana kelurahan semakin akan menurun. Jika sebelumnya senilai Rp 384 juta, turun menjadi Rp 366 juta per kelurahan. \"Dana diperuntukkan untuk 11 kelurahan, untuk seluruh keperluan pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur. Kecuali ATK, makan minum kantor, listrik, udara dan termasuk untuk perangkat kelurahan. Karena dana kelurahan yang lebih mendukung untuk pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur yang ada di kelurahan,\" demikian Erik. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait