Sosialisasi PKPU Melalui Virtual Meeting

Kamis 18-06-2020,09:23 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, resmi memulai tahapan Pilkada serentak sejak Senin (15/6) laluyang diawali dengan pengaktifan PPK dan PPS. Setelah itu barulah KPU Provinsi menyosialisasikan Peraturan KPU No 5 tahun 2020 terkait dimulainya kembali tahapan Pilkada serentak. \"Sosialisasi yang kita lakukan sebagai upaya menyukseska Pilkada serentak, khususnya di Provinsi Bengkulu. Sosialisasi PKPU terbaru ini kita lakukan secara live melalui virtual meeting,\" ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM, Rabu (17/6). Menurutnya, ada beberapa hal yang harus disampaikan kepada masyarakat terkait aturan dan regulasi Pilkada serentak di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) ini, tentunya harus tetap menyesuaikan dengan PKPU tersebut. \"Kamis (18/6) besok pukul 09.30 WIB, kita bakal menyosialisasikan PKPU dengan elemen media, dan beberapa elemen masyarakat lainnya secara live menggunakan aplikasi zoom meeting,” ujarnya. Lebih jauh dikatakannya, dalam PKPU No 5 tahun 2020 tersebut ada penjelesan tentang jadwal tahapan pemutakhiran data, hingga jadwal tahapan pendaftaran Calon Kepala Daerah. PKPU No 5 tahun 2020 itu merupakan perubahan ketiga atas PKPU No 15 tahun 2019. \"Tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta pemilihan Walikota dan wakil Walikota. Dimana hari H pencoblosan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember tahun 2020,” tutupnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait