BENGKULU RU - Lembaga DPRD Provinsi akhirnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bengkulu Impor Expor (Bimex). Dengan telah terbentuknya Pansus tersebut, pembahasan dapat segera dilakukan sehingga bisa juga rampung secepatnya. Ketua Fraksi Amanat Keadilan DPRD Provinsi Bengkulu, H Sujono, SP, M.Si menilai, memang sebaiknya Raperda terkait perubahan status Bimex yang sebelumnya berstatus Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan itu, dibahas Pansus. Terlebih dalam pemandangan fraksi terhadap nota pengantar Raperda, cukup banyak catatan yang diberikan terkait keberadaan Bimex. Mulai dari permintaan audit hingga dilakukannya investigasi. \"Kita dari Fraksi Amanat Keadilan, pada prinsipnya setuju dengan pembentukan Pansus untuk membahas Raperda perubahan status Bimex tersebut. Untuk pembentukan Pansus, fraksi kita mengutus 2 orang yakni Ibu Sefty Yuslinah dan Dempo Xler,\" ungkap anggota DPRD Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini, Selasa (16/6). Terpisah, Waka II DPRD Provinsi, H Suharto, SE, MBA dikonfirmasi, membenarkan pembentukan Pansus untuk membahas Raperda perubahan status Bimex tersebut. \"Pembentukannya sudah kita lakukan, setelah menggelar paripurna jawaban Gubernur terhadap pemandangan masing-masing fraksi atas usulan Raperda tersebut,\" kata Suharto. Lebih jauh dikatakannya, berdasarkan hasil pembentukan, untuk yang bertindak sebagai Ketua Pansus adalah Edwar Samsi dari Fraksi PDI Perjuangan. \"Kita berharap dengan telah terbentuknya Pansus, pembahasan Raperda dapat segera dilakukan. Sehingga nantinya Raperda secepatnya bisa rampung, karena menyangkut kepentingan daerah,\" demikian Suharto. (tux)
Pansus Terbentuk, Raperda Bimex Segera Dibahas
Rabu 17-06-2020,10:54 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :