Pemprov Disarankan Audit PD Bimex

Selasa 16-06-2020,14:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi Bengkulu disarankan untuk melakukan audit terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bengkulu Impor Ekspor (Bimex) yang saat ini masih berstatus Perusahaan Daerah. Ini terungkap dalam paripurna dengan agenda pemandangan fraksi terhadap nota pengantar usulan Raperda perubahan status Bimex secara virtual, Senin (15/6). \"Sudah selayaknya Bimex yang saat ini berstatus PD ditingkatkan menjadi Perseroan. Sehingga memberikan peluang yang besar bagi Bimex untuk mengembangkan usahanya, sehingga memberikan dampak pada peningkatan Pendapatan Daerah (PAD) dari salah satu BUMD milik Pemprov tersebut,\" ungkap Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si. Hanya saja, lanjut Zainal, pihaknya terlebih dahulu menyarankan agara Pemprov melakukan audit terhadap PD Bimex, yang tentunya memakai jasa lembaga audit resmi. \"Seperti BPKP, BPK ataupun lainnya. Audit itu setidak-tidaknya bisa mengetahui apa saja yang sudah dilakukan Bimex 2 tahun terakhir. Untuk pembahasan Raperda sendiri, kita menyarankan dibentuk Pansus,\" kata Zainal. Ditambahkan Ketua Fraksi NPI, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, bukan legal audit saja yang harus dilakukan terhadap PD Bimex, tetapi juga investigasi juga penting dilakukan. \"Karena bisa saja aktifitas PD Bimex selama ini ada indikasi korupsi. Masa PAD hanya Rp 15 juta setahun, kalau kita melihat aset yang dimiliki PD Bimex sangat tidak mungkin nilai PAD hanya segitu,\" sesal Usin. Terpisah, Waka II DPRD Provinsi, H. Suharto, SE, MBA menyampaikan, dalam paripurna tadi (kemarin, red), seluruh fraksi setuju membahas Raperda perubahan Bimex dari PD menjadi PT. \"Meskipun demikian, ada beberapa catatan yang diberikan masing-masing fraksi, dan kita berharap dapat ditindaklanjuti Pemprov,\" demikian Suharto. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait