Kegiatan Ibadah Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Senin 15-06-2020,12:26 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PUTRI HIJAU RU - Upaya intensif untuk mensosialisasikan penerapan kebijakan new normal terus dilakukan oleh jajaran Polri di wilayah hukumnya. Terutama kepada fasilitas umum seperti tempat ibadah, pasar dan sebagainya. Dikatakan Kapolsek Putri Hijau, Iptu Fery Octaviari Pratama, SIK, MH, dalam menyambut new normal ini, segala aktivitas masyarakat akan kembali seperti biasa. Hanya saja, ada kebiasaan baru yang harus diikuti dan diterapkan oleh masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya, mengacu pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Setiap kegiatan yang berlangsung di tempat ibadah pun, harus tetap menjaga jarak, membatasi jamaah, rajin mencuci tangan dan wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. \"Hal ini terus kita sampaikan agar masyarakat paham dengan apa yang disebut new normal. Pada intinya, seluruh kegiatan masyarakat baik itu beribadah secara berjamaah dan sebagainya, diperbolehkan kembali. Namun harus membiasakan diri dengan menerapkan protokol kesehatan. Hari ini, kita pastikan, hampir seluruh tempat ibadah seperti Masjid di wilayah kita, sudah menerapkan protokol kesehatan,\" demikian Kapolsek.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait