PPK dan PPS Mulai Diaktifkan

Senin 15-06-2020,11:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Senin (14/6) hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, akan kembali mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ini dilakukan berdasarkan hasil rakor secara Virtual yang dilakukan oleh KPU Kepahiang pada, Sabtu (13/6). Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos.I, M.Pd, menjelaskan, pengaktifan ini seusai dengan peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 Tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. \"Pengaktifan badan adhoc lainnya juga berpedoman atas Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 441 tahun 2020 Tentang Pengaktifan PPK, PPS. Maka semua PPK beserta sekretariatnya, PPS dan sekaligus meng-SK-kan petugas sekretariatnya, termasuk tenaga pendukung KPU dalam penyelenggaraan pemilihan serentak Kabupaten Kepahiang sebanyak 10 orang akan kita aktifkan juga,” jelasnya. Supran menambahkan lagi, kalau Senin (15/6) hari ini, KPU Kepahiang akan melantik 2 orang anggota PPS yakni PPS Ddesa Pagar Agung Kecamatan bermani Ilir dan PPS Desa Permu Bawah Kecamatan Kepahiang. \"Untuk PAW anggota PPS yang ada di Kabupaten Kepahiang ini kita lakukan, sebelumnya 1 orang, maka besok (Hari ini,red) kita menerima satu orang pengunduran diri karena bekerja di salah satu BUMN yaitu PPS Desa Permu Bawah, maka kita sekaligus melaksanakan pelantikan PPS sebanyak 2 orang yakni yang pertama PPS Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir dan PPS Desa Permu Bawah Kecamatan Kepahiang,\" pungkasnya. (cw2)

Tags :
Kategori :

Terkait