Harga Sawit Naik Rp 50 Per Kilogram

Sabtu 13-06-2020,11:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Terhitung Jumat (12/6) kemarin, hampir seluruh pabrik di Kabupaten Mukomuko, menaikkan harga pembelian buah sawit milik masyarakat sebesar Rp 40 – 50 per kilogram. “Benar, harga pembelian sawit naik selama dua hari berturut–turut. Kalau hari ini (Kemarin, red), kenaikan berkisar Rp 40 – 50 per kilogramnya. Ini menjadi kabar baik bagi petani sawit,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Heri Prastyono, S.STP, M.Si melalui Kasi Perizinan, Kemitraan Budidaya Tanaman Perkebunan, Sudiyanto, SP, kemarin. Adapun, kata Sudi, harga pembelian buah saeit di pabrik milik PT Sapta sebesar Rp 1.050 per kilogram, PT KSM Rp 1.070 per kilogram, PT MMIL Rp 1.070 per kilogram, PT S3 Rp 1.060 per kilogram dan PT SAP sebesar Rp 1.055 per kilogram. Sedangkan harga sawit di pabrik PT KAS Rp 1.070 per kilogram, PT DDP Rp 1.105 per kilogram, PT USM Rp 1.130 per kilogram, PT BMK Rp 1.140 per kilogram dan PT GSS Rp 1.140 per kilogram. “Itu harga sawit yang berlaku di pabrik terhitung Jumat. Dan kemungkinan, harga pembelian sawit masih berpeluang naik. Namun kapan dan berapa naiknya, saya belum dapat bocoran,” katanya. Dan harga sawit yang berlaku saat ini, jika masyarakat petani sawit menjual buahnya langsung ke pabrik. Namun, lanjutnya, jika masyarakat menjual buah sawit ke tengkulak atau toke, dapat dipastikan harga penjualan di bawah dari harga yang ditetapkan pabrik. “Harga sawit di tingkat petani, dibeli oleh tengkulak hanya berkisar Rp 850 – 900 per kilogram. Dan itu wajar karena kalau melalui tengkulak maka banyak biaya yang harus di keluarkan. Baik mengenai jasa sopir, minyak mobil dan lainnya,” demikian Sudi. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait