BENGKULU RU - Keberadaan Samsat Self Service dinilai dapat mempermudah pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu. Ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah diwawancarai usai melaunching Samsat Self Service di Bengkulu Indah Mall (BIM), Jum\'at (12/6). \"Karena dengan Samsat Self Service ini, masyarakat bisa langsung membayar pajak tanpa perlu berinteraksi dengan petugas. Sehingga diyakini dapat memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor,\" ungkap Rohidin. Selain itu, lanjut Rohidin, dengan adanya layanan Samsat Self service dapat membuat tertib masyarakat dalan pembayaran pajak kendaraan. \"Dengan begitu keberadaan Samsat Self Service ini secara otomatis dapat juga berdampak positif, terutama dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan,\" katanya. Tak jauh berbeda juga disampaikan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang, petugas pelayanan selalu diminta meningkatakan pelayanan pada publik. \"Sehingga kita juga selalu berupaya membuat inovasi-inovasi serta trobosan untuk mencukupi standar pelayaanan publik dengan meningkatkan Kualitas, cepat, mudah, tejangkau dan terukur,\" tegasnya. Sementara itu, Dir Lantas Polda Bengkulu, AKBP. Budi Mulyono menerangkan, dengan adanya Samsat Self Service ini, pertama butuh kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak diharapkan dapat meningkat. Pelayanan yang menggunakan media Smart Card, bisa digunakan wajib pajak untuk melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). \"Kemudian sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan. Layanan ini bekerja sama dengan perbankan secara online dan terintegrasi. Kerja sama dengan perbankan, tentu saja dapat menjangkau berbagai model jenis pembayaran di perbankan,\" tutupnya. (tux)
Samsat Self Service Permudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Sabtu 13-06-2020,10:55 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :