Jelang Pilkada, Kapolres Sambangi KPU
Jumat 12-06-2020,14:52 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Anggaran Pilklada Butuh Tambahan Rp 3,7 M
ARGA MAKMUR RU - Jelang dimulainya kembali tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bengkulu Utara (BU), Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik, MH, menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) BU. Dalam lawatan kerjanya tersebut, Kapolres mendengarkan paparan dari komisioner KPU jelang penyelenggaraan pemilu kepala daerah di tengah pandemi Covid-19 ini.
Persiapan-persiapan teknis, meliputi instrumen kerja seperti kebutuhan alat pelindung diri (APD), regulasi yang mempengeruhi desain penyelenggaraan pemilu yang juga perlu dilaukan penyesuaian hingga anggaran, turut menjadi bincang santai antar lembaga.
Dalam bincang lintas lembaga itu diketahui, kebutuhan anggaran yang diperlukan KPU BU dalam penyesuaian penyelenggaraan pemmilu di tengah pandemi diproyeksikan sebesar Rp 3,7 miliar. Kebutuhan anggaran tersebut, diketahui belum termasuk dalam anggaran yang dipapar dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Hanya saja, kebutuhan anggaran itu, sudah diusulkan KPU BU ke KPU RI.
Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik, MH, di akhir lawatannya kemarin menegaskan, kegiatannya itu merupakan bentuk sinergitas kepolisian dan KPU, dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu di daerah yang relatif berbeda tahun ini.
Pasalnya, kontestasi untuk memfasilitas pemilihan kepala daerah saat ini, digelar dalam fakta persoalan pandemi Virus Corona yang memerlukan desain penyelenggaraan pemilu yang mencerminkan semangat pencegahan.
\"Karena itu, kita bersama-sama dengan KPU, sepakat dan mendukung penuh penyelenggaraan pemilu yang tertib protokol kesehatan, sehingga tidak hanya angka partisipatif yang maksimal serta terpilihnya kepala daerah dalam proses elektoral yang baik, juga memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat pemilih serta leading sektor yang terlibat dalam Pilkada yang direncanakan akan digelar 9 Desember 2020 itu,\" kata Kapolres, kemarin.
Tak hanya itu saja, Kapolres menegaskan penyelenggaraan pemilu di tengah pandemi Covid-19, sudah mesti wajib dilaksanakan dengan model penyelenggaraan yang wajib mencerminkan langkah-langkah antisipatif. Pasalnya, langkah antisipatif itu tidak hanya dilakukan pada saat hari pemilihan, akan tetapi sudah dilakukan sejak dimulainya kerja-kerja pemilihan yang nantinya akan ditegaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), sebagai tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pilkada.
\"Karenanya, sinergitas lintas sektor sangat diperlukan, agar penyelenggaraan pemilu tahun ini yang memiliki 2 goal yakni terselenggaraanya pemilu yang baik serta terjaganya masyarakat dan pihak terkait dari pandemi Covid-19,\" tegasnya.
Terpisah, Ketua KPU BU, Roges Mawasnyah, SE, ME, kepada koran ini menegaskan saat ini kerja-kerja instrumen sembari menunggu lahirnya PKPU sebagai tindaklanjut Perppu 1/2020, terus dilakukan oleh pihaknya.
Dukungan lintas lembaga, salah satunya Polres BU tentunya menjadi satu hal yang positif, sehingga penyelenggaraan pemilu di daerah yang juga menjadi cermatan kepolisian, akan sangat mendukung penyelenggaraan proses elektoral yang direncanakan akan digelar di pemubka Desember nanti.
Salah satu kerja perdana, lanjut Roges, adalah pengaktifan panitia adhoc, pengadaan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) serta pemetaan penyelenggaraan pemilu yang rencananya akan dipusatkan pada 636 Tempat Pemungutan Suara (TPS). \"Dasar penetapan TPS ini, menindaklanjuti protokol kesehatan terkait dengan jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS,\" pungkasnya. (bep)
Tags :
Kategori :