PUTRI HIJAU RU - Camat Putri Hijau, Sutrino, M.Pd melalui Sekcam, Soefredy, SE mengatakan, pemerintah pusat memberi kemudahan bagi desa untuk merealisasikan program bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT-DD). Hal tersebut ditunjukkan oleh pemerintah pusat untuk memberikan kebijakan dalam tekhnis pencairan DD untuk program BLT-DD yang tidak melalui usulan. Melainkan secara otomatis langsung ditransfer oleh KPPN Provinsi ke rekening desa dengan tiga kali tahap pencairan yakni 15 persen dua kali dan 10 persen satu kali. Dengan kebijakan tersebut, tidak ada alasan bagi desa untuk menunda pembagian BLT-DD. \"Untuk wilayah kerja kita Putri Hijau khususnya untuk pembagian BLT-DD bulan pertama, sudah direalisasikan semua. Karena pada umumnya, seluruh desa sudah menerima transfer dana 15 persen yang tidak melalui usulan,\" terangnya. Dengan adanya kebijakan pemerintah dalam mempermudah pencairan DD tersebut, menurut Freddy, pembagian BLT-DD setiap bulan bisa dilakukan oleh desa kepada penerima manfaat secara teratur. \"Minimal jeda dua minggu sekali. BLT-DD sudah bisa dibagikan kembali,\" demikian Freddy.(sig)
Jeda Dua Minggu, BLT-DD Kembali Dikucurkan
Jumat 12-06-2020,11:44 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :