Dana Replanting Rp 30 Juta Per Hektar

Jumat 12-06-2020,11:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Kabar baik bagi masyarakat yang mendapatkan program peremajaan tanaman atau replanting sawit tahun ini. Pasalnya, dana replanting yang bakal dikucurkan pemerintah pusat untuk kelompok tani penerima program nasional ini, mengalami kenaikan sebanyak Rp 5 juta dari tahun sebelumnya Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta per hektarnya. “Kalau tahun 2019 lalu, dana yang disediakan pemerintah untuk kegiatan replanting hanya Rp 25 juta. Dan tahun ini, naik menjadi Rp 30 juta per hektarnya. Dengan adanya penambahan anggaran, tentu ada penambahan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh kelompok,” ungkap Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Mukomuko, Heri Prastyono, S.STP, M.Si, ketika dikonfirmasi, Kamis (11/6) siang kemarin. Direncanakan, kata Heri, dana penambahan kegiatan replanting sebanyak Rp 5 juta itu, bakal dipakai untuk kegiatan pemupukan. Jika sebelumnya, pemupukan tanaman kelapa sawit sebelum menghasilkan hanya bisa dilakukan sebanyak 2 kali maka tahun ini bisa dilaksanakan 8 kali pemupukan. Sedangkan penambahan kegiatan ini, juga sudah disampaikan kepada kelompok tani calon penerima program. “Sudah kita sampaikan kepada kelompok tani, masalah penambahan kegiatan khususnya pemupukan tanaman sawit. Dan petani sudah menyetujuianya,” jelasnya. Namun, tambah Heri, dalam kegiatan pemupukan tanaman sawit melalui program treplanting ini maka kelompok tani dilarang membeli atau menggunakan pupuk subsidi. Sebab, aturan penggunaan pupuk subsidi itu hanya untuk masyarakat yang memiliki kebun di bawah 2 hektar. “Sedangkan ini, ada yang memiliki lebih dari 2 hektar. Jadi pada saat pemupukan tanaman, kelompok harus menggunakan pupuk non subsidi,” ingatnya. Adapun luas lahan yang bakal mendapatkan program replanting tahun ini, mencapai 510 hektar dari kuota yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 2 ribu hektar. Sebanyak 500 hektar lahan tanaman sawit milik masyarakat yang tidak produktif, sudah selesai diverifikasi. “Verifikasi selesai dan sudah kita sampaikan berkasnya kepada pemerintah pusat. Karena masih banyak kelompok tani mengajukan program yang sama, kami kembali mengajukan penambahan sebanyak 500 hektar. Jadi, luas lahan yang bakal mendapatkan program replanting tahun ini mencapai 1.010 hektar yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan,” pungkasnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait