BENGKULU RU - Menjelang tatanan kehidupan normal baru, wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Bengkulu terlihat kembali aktif melaksanakan tugas Dinas Luar (DL), yang sebelumnya sempat terhenti lantaran pandemi Corona Virus Disease (covid-19). Meskipun demikian untuk saat ini kegiatan DL yang dilakukan lebih banyak dalam daerah saja. Plh Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, M. Rizal mengatakan, kegiatan DL ataupun study banding ke luar wilayah Provinsi Bengkulu bisa dilaksanakan, namun tetap melalui proses dan mekanisme berlaku. \"Seperti pada saat ingin DL ke Jakarta, setiap anggota dewan harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), dan pihak yang dituju menerima atau tidak,\" ungkap Rizal. Menurutnya, untuk pengurusan SIKM bagi anggota dewan, tentu saja disesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya anggota Komisi II DPRD Provinsi ingin ke Jakarta, tentu pengurusan SIKM dilakukan secara kolektif. \"Kita dari Sekretariat sifatnya sekedar memfasilitasi saja dalam pengurusan surat-menyurat bagi dewan yang ingin DL,” katanya. Sementara itu, Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos mengatakan, pelaksanaan kegiatan DL tergantung kebutuhan daerah. Artinya jika ada bahasan di daerah yang perlu distudy bandingkan ke daerah lain, bisa saja dilakukan. Diantaranya, kaitannya dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ataupun kebutuhan-kebutuhan lainnya. \"Hanya saja kegiatan DL ataupun study banding bisa dilakukan jika pihak yang ingin dituju menerima atau tidak. Percuma saja kita menugaskan anggota dewan bersangkutan jika pihak yang dituju pada daerah itu tidak menerima, makanya dilihat dulu kebutuhan daerah,\" tutup Samsu. (tux)
Jelang Normal Baru, Dewan Kembali Aktif Lakukan DL
Jumat 12-06-2020,10:40 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :