Surati Tim B ATR/BPN, Amputara Datangi Kantor Gubernur

Kamis 11-06-2020,13:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Meski mulai menemui titik terang dengan munculnya, kabar kesanggupan PT Agricinal Sebelat untuk mengakomodir tuntutan masyarakat di desa penyangganya dalam beberapa kali pertemuan yang difasilitasi Pemkab BU. Namun, Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Ulayat Talang Arah (Amputara) menilai, komitmen perusahaan itu belum secara pasti dan konkret terealisasi di lapangan. Sebagai sikap nyata dalam merespon sinyal yang diberikan oleh perusahaan itu, Amputara kembali melayangkan surat resmi yang ditujukan kepada Ketua Tim B panitia perpanjangan izin HGU, ATR/BPN provinsi dan Kabupaten. Bahkan, Rabu kemarin, aliansi yang dipimpin oleh Ketuanya, Saukani, langsung mendatangi kantor ATR/BPN provinsi serta kantor Gubernur Bengkulu guna memastikan, surat resmi bernomor 000/001/AMPT/VI/2020 itu, sampai ke tujuan dan diterima oleh 14 lembaga/instansi yang ditembuskan. Berdasarkan surat ini, setidaknya terdapat 9 point penting yang diajukan yakni pengukuran ulang HGU PT Agricinal Sebelat dengan mengikutsertakan Pemdes penyangga serta tokoh masyarakat. Selanjutnya, mendesak Agricinal merealisasikan inclave 20% lahan baik yang telah digarap warga maupun lokasi yang telah dipatok oleh warga serta memenuhi setidaknya, 277,5 Ha lahan yang dibutuhkan untuk menunjang kehidupan masyarakat di Desa Talang Arah. \"Lengkap dan sudah kita rincikan dalam surat resmi itu. Termasuk meminta agar memprioritaskan 60% tenaga kerja dari masyarakat desa penyangga, pengembalian lahan DAS dan sebagainya. Surat ini kami sampaikan secara resmi, berjenjang dari provinsi sampai ke tingkat desa, kecamatan, perusahaan serta kami tembuskan ke media,\" ujar Saukani didampingi anggotanya, Muliawan, Ansori, SH dan rombongan, saat menyambangi Graha Radar Utara, Rabu sore kemarin. Diakuinya, beberapa kali pertemuan telah dilakukan bersama managemen perusahaan yang difasilitasi oleh Pemkab BU dengan melibatkan desa penyangga dan para tokoh masyarakatnya. Meski sudah ada kesanggupan dari perusahaan, kata dia, namun belum ada titik temu yang final menyangkut luasan lahan yang bakal diakomodir oleh perusahaan. Dengan kondisi ini, kata dia, pihaknya akan terus berjuang agar perusahaan dapat mengakomodir tuntutan masyarakat terutama warga penyangga yang ada di Desa Talang Arah sampai dengan lahirnya kesepakatan final antar masyarakat dan perusahaan. \"Belum ada titik temu yang konkret, kami mau yang pasti-pasti saja. Makanya, kami berharap dan memohon terutama kepada perusahaan agar pada pertemuan terakhir nanti, sudah ada kesepatan dan final sehingga tidak mengulur-ngulur waktu. Kami masih berharap agar semua pihak, memberikan dukuangan dan terus men-support tuntutan warga ini agar diakomodir oleh perusahaan demi kesejahteraan masyarakat dan desa di masa mendatang,\" kata dia. (red/sig)

Tags :
Kategori :

Terkait