MUKOMUKO RU - Ketua Karang Taruna Koto Jaya, Haris Setia Widodo, S.Pd menceritakan kejadian setahun yang lalu yaitu Aksi terhadap usaha karaoke dan panti pijat di Kelurahan Koto Jaya oleh puluhan warga Koto Jaya yang didominasi oleh emak-emak. Menghasilkan kesepakatan pembatasan waktu operasi kedua usaha hiburan tersebut. Tempat karaoke di kelurahan tersebut hanya dibolehkan beroperasi sampai jam 12 malam atau pukul 00.00 WIB sedangkan panti pijat dibatasi sampai jam 22.00 WIB. Hal ini merupakan hasil mediasi antara warga dengan pengusaha karaoke dan usaha panti pijat yang beroperasi di Kelurahan Koto Jaya. \"Warga Koto Jaya khususnya ibu-ibu mengaku resah dengan aktivitas usaha karaoke dan panti pijat yang masih beroperasi larut malam, sampai dini hari. Masyarakat terganggu saat jam istirahat masih ada suara bising dari usaha-usaha terebut,\" cerita Haris. Katanya, kedua belah pihak bersepakat dengan pembatasan waktu tersebut yang diketahui pula oleh pihak pemerintah dan tokoh masyarakat setempat. \"Saya berharap apa yang telah menjadi kesepakatan dapat dijalankan satu sama lain. Jika pemilik usaha tidak mengindahkan hasil kesepakatan itu, warga siap untuk melakukan penutupan dengan caranya sendiri. Jangan sampai hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,\" beber Haris. Untuk diketahui, saat ini mulai gejolak timbul kembali warga yang menyampaikan kepada organisasi Karang Tarua karena ada beberapa tempat hiburan di kelurahan Koto Jaya beroperasi seperti karaoke serta panti pijat. \"Saya berharap kepada tokoh agama, tokoh adat serta pihak kelurahan bisa bertindak tegas. Terutama untuk tempat hiburan karaoke yang menyediakan Alkohol dan perempuan untuk mendampingi para hidung belang. Apa lagi tempat hiburan tersebut tidak menerapkan protokoler kesehatan sesuai arahan pemerintah, dalam waktu dekat saya akan berkoordinasi dengan para tokoh yang ada diwilayah Koto Jaya untuk menindaklanjuti laporan dari warga tersebut,\" demikian Haris. (oye)
Soal Usaha Hiburan, Jangan Terulang Aksi Tahun Lalu
Kamis 11-06-2020,11:21 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :