NAPAL PUTIH RU - Septi bin Nauli Batubara, 13 tahun, pelajar asal Desa Air Tenang Kecamatan Napal Putih yang terbawa arus dan tenggelam di aliran sungai Ketahun, Sabtu 6/6) lalu, ditemukan. Korban pertama kali ditemukan Domrah beserta dua orang rekannya yang sedang menaiki perahu dan melintas di aliran sungai Teluk Jakang, Desa Air Tenang atau berjarak sekitar 1,5 Km dari TKP korban tenggelam. Pada saat itu, saksi mengaku terkejut setelah melihat benda menyerupai manusia dalam posisi terapung dan tertelungkup. Lantaran penasaran, saksi beserta rekannya mendekati benda tersebut dan setelah dipastikan, spontan saksi terkejut karena benda itu merupakan jasad manusia yang diduga adalah korban hanyut yang masih dalam proses pencarian. Tak menunggu lama, saksi langsung berteriak minta tolong hingga warga dan aparat kepolisian serta TNI yang mendengar kabar korban ditemukan, langsung mendatangi TKP untuk melakukan evakuasi. \"Korban berhasil ditemukan oleh seorang warga di area sungai Teluk Jakang Desa Air Tenang yang jaraknya hanya sekitar 1,5 Km dari TKP korban tenggelam sekitar pukul 09.25 WIB pagi tadi (kemarin, Red). Posisi korban sudah dievakuasi dan dilanjutkan proses pemakaman,\" ujar Danramil Ketahun, Kap Inf Aprial. Terpisah, salah seorang paman korban, Sopian Hadi, membenarkan penemuan jasad keponakannya yang sudah empat hari tenggelam di aliran sungai Ketahun. \"Alhamdulillah korban sudah ditemukan pagi tadi (kemarin, Red) oleh warga dibantu Tripika, jenazah korban langsung dikebumikan,\" ujarnya. Terpisah, Camat Napal Putih, Abdul Hadi, SIP mengatakan, korban sudah tidak bernyawa namun masih bisa dikenali dan dalam keadaan utuh. \"Kami atas nama pemerintah, turut berduka atas musibah ini. Semoga tidak terulang kembali dan ke depan, masyarakat bisa lebih berhati-hati. Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh warga, Tripika dan tim SAR yang sudah membantu proses pencarian korban,\" demikian Camat.(sig)
Ditemukan Tak Bernyawa, Korban Tenggelam Langsung Dimakam
Rabu 10-06-2020,12:38 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :