Belasan Warga Lubuk Pendam “Geruduk” Kantor Camat
Selasa 09-06-2020,11:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
TAP RU - Konflik Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) terjadi di beberapa desa. Kali ini belasan warga Desa Lubuk Pendam, Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi Kantor Camat TAP.
Kedatangan belasan warga ini meminta proses penyaluran BLT DD yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Lubuk Pendam dilakukan secara adil dan merata.
Warga desa itu, mengaku tidak puas melihat hasil rapat pendataan calon penerima BLT DD. Pasalnya, bantuan sosial tersebut, tidak diberikan secara merata.
Muksin, salah satu warga yang menuntut pemerataan BLT DD itu, mendesak pemerintah Kecamatan TAP untuk mendorong Pemerintah Desa Lubuk Pendam membagikan BLT DD secara merata.
\"Kami, semua juga merupakan warga yang terdampak Covid-19. Tapi kenapa kami tidak mendapatkan BLT DD. Jika beralasan karena kuota dana untuk BLT dari DD itu terbatas. Tapi faktanya, desa-desa lain bisa membagikan BLT DD secara merata untuk masyarakat,\" tegasnya, di hadapan jajaran Pemerintah Kecamatan TAP, Senin (8/6/2020).
Sementara itu, Camat TAP, Benhar, S.Ip dalam kesempatan itu, juga terlihat memberikan penjelasan secara mendetail terkait mekanisme dan aturan dalam penyaluran BLT DD, sebelum akhirnya camat menjanjikan untuk menyampaikan aspirasi tersebut pada pemerintah desa.
\"Nanti, kita sampaikan dulu dengan pemerintah desa. Sebab, yang bisa mengambil kebijakan tersebut yaitu kepala desa. Sekarang, kita bubar dulu nanti saya akan koordinasi dengan kades,\" tutupnya.
Terpisah, Kepala Desa Lubuk Pendam, Heriantoni ketika dikonfirmasi RU di Kantor Desa Lubuk Pendam menerangkan, sesuai dengan hasil musyawarah desa. Pihaknya telah memutuskan untuk menyalurkan BLT DD tersebut kepada 52 KK. Kesemua calon penerima tersebut, telah dinyatakan layak dan diverifikasi sesuai aturan yang ada.
\"Yang jelas kami menyalurkan BLT DD itu berdasarkan aturan yang ada. Saya, tidak mau menyalahi aturan. Jika memang warga itu menuntut, saya berani bertanggung jawab. Sebab, secara ekonomi mereka merupakan warga yang sudah mampu, karena sudah memiliki mobil, rumahnya bagus, lantai keramik dan juga memiliki usaha dan juga kebun. Itu artinya, jika tetap kami berikan, maka kami yang malah melanggar aturan,\" jelasnya.
Dalam kesempatan itu, juga kades mengaku meminta kepada pemerintah daerah dan pusat dalam menyusun sebuah aturan harus juga dibarengi sanksi-sanksi tegas bagi pelanggarnya.
\"Konflik seperti ini terjadi, karena kami bekerja secara aturan dan ada desa-desa lain, ada yang tidak sesuai aturan. Contohnya, mengenai kuota BLT DD yang seharusnya hanya mencukupi sebanyak 70 kuota, dipaksakan diberikan kepada warga lebih dari seratus KK.
Padahal, aturannya sudah jelas itu tidak diperbolehkan. Kondisi itulah yang juga turut memancing kecemburuan masyarakat selama ini. Dan desa yang menjalankan aturan yang benar, malah jadi sasaran warga. Sementara desa yang nenyalahi aturan tidak ada sanksi apapun dari pemerintah,\" tutupnya.
Pantauan RU di desa, hingga Pukul 14.30 WIB Pemerintah Kecamatan TAP, masih melanjutkan proses mediasi antara Pemdes Lubuk Pendam dan warga masyarakat yang dihadiri oleh aggota BPD, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Air Besi serta Babinsa Koramil Kerkap, bertempat di Kantor Desa Lubuk Pendam. (sfa)
Tags :
Kategori :