Kelonggaran Mobilitas Tunggu Putusan Pusat

Selasa 09-06-2020,10:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Polres Mukomuko, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk memberikan kelonggaran bagi kendaraan dari luar daerah yang bakal masuk melewati perbatasan Mukomuko – Padang Sumatera Barat. “Kita lihat, belum ada keputusan kapan diberlakukan. Dan kami tetap menyesuaikan, untuk sementara, tetap seperti sebelumnya karena belum ada keputusan bahwa Kabupaten Mukomuko memberlakukan new normal,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH, S.Ik, MH, kemarin. Dan kegiatan personil yang berjaga di perbatasan tetap memperketat pengawasan mobilitas dan kedatangan kendaraan kemudian meminta putar balik semua kendaraan asal luar daerah yang melintasi perbatasan. Ia menjelaskan, pemerintah pusat sekarang ini sedang membangun tatanan baru, istilahnya new normal, dan kepolisian juga mengakomodir itu untuk menormalkan aktivitas masyarakat. Namun, masyarakat harus memperhatikan protokol kesehatan. “Masih terus kita sosialisasikan kepada masyarakat. Jangan sampai adanya tatatan normal maka masyarakat mengabaikan protokoler kesehatan. Sedangkan wabah Covid-19, hingga sekarang masih ada. Itu sebabnya, mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran wabah ini,” ajaknya. Bagi masyarakat yang melaksanakan aktivitas, diingatkan dapat memakai masker, menjaga jarak dengan tidak berkerumunan banyak orang. “Ini juga untuk kebaikan kita bersama supaya kita bisa terbebas dari ancaman Covid-19,” ujarnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait