Bawaslu Butuh Dana APD Lebih Rp 1 Miliar

Selasa 09-06-2020,09:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Estimasi kebutuhan dana pembelian Alat Pelindung Diri (APD) untuk jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, lebih dari Rp 1 miliar. Dana itu bakal dipakai membeli baju pelindung, masker, sarung tangan, handsanitizer dan kebutuhan pengamanan diri lain, agar seluruh jajaran di Bawaslu terhindar dari ancaman penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan pengawasan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang. “Karena Pilkada nanti, dikhawatirkan masih terjadi wabah Covid. Tentu, Bawaslu menginginkan adanya alat pelindung diri karena yang dihadapi nanti orang banyak. Anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan ini, lebih dari Rp 1 miliar,” ungkap Ketua Bawaslu Mukomuko, Padlul Azmi, SH didampingi Komisioner Bawaslu, Deni Setiabudi, SH, dan Amrozi, S.Pd, M.Pd, kemarin. Kegunaanya APD bukan hanya untuk Bawaslu Kabupaten tapi kata Padlul, juga dibagikan ke Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) hingga ke tingkat pengawas pemilu desa di Kabupaten Mukomuko. “Kami ingin pada saat Pilkada digelar, jajaran di Bawaslu Kabupaten hingga ke jajaran di tingkat desa menggunakan APD. Jangan karena tugas sehingga ancaman kesehatan dikesampingkan. Semua harus sehat dan jangan sampai ada satupun jajaran di Bawaslu yang terpapar virus mematikan itu,” pesannya. Meski Bawaslu butuh dana untuk pengadaan APD namun belum tahu sumber anggaran untuk pembelian APD tersebut. Awalnya, ada bocoran bahwa anggaran tersebut bakal diambilkan dari APBN. Namun, lanjut Padlul, belum juga ada kepastian. “Dan informasi terbaru dari Bawaslu pusat, untuk pengadaan APD sebaiknya bisa dicukupi dari APBD Kabupaten Mukomuko. Jika itu benar, apa mungkin bisa terkaper sedangkan anggaran hibah untuk Bawaslu, jika bisa harus dirampingkan lagi. Harapan kami, Pemkab Mukomuko bisa memikirkan ketersediaan APD bagi jajaran Bawaslu selama pelaksanaan Pilkada nanti,” pungkasnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait