Tata Kota Abaikan Hak Pedestrian

Sabtu 30-05-2020,11:10 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Hak-hak pedestrian atau pengguna jalan, di Kota Arga Makmur terkesan ada yang diabaikan. Salah satunya, keberadaan zebra cross yang ada persimpangan traffic light yang ada di Simpang Kantor Pos Arga Makmur, terkesan formalitas lantaran tak bisa difungsikan lantaran adanya bangunan di media jalan jalur protokol itu. Ketua Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara (BU), Febri Yurdiman, SE, saat dibincangi Radar Utara mengakui cukup menarik ketika melihat persimpangan di dalam Kota Arga Makmur. Terlepas situasi kota yang relatif sepi, semestinya keberadaan fasilitas pedestrian, tetap harus menjadi pertimbangan leading sector di daerah ketika melakukan pembangunan dan atau penataan kota. Salah satunya keberadaan zebra cross, menurutnya masih sekadar formalitas. \"Padahal itu bagian dari hak-hak publik. Kita berharap, bisa dilakukan penataan ulang, sehingga tata kota memiliki konsep yang juga mencerminkan pemenuhan elemen-elemen publik,\" ujarnya, kemarin. Penegasan Febri ini, menurutnya justru akan mendukung upaya daerah yang tengah berupaya memboyong Piala Adipura. Maklum, daerah ini mengalami paceklik Adipura yang juga gagal diraih di tahun lalu. Untuk itu, Febri menegaskan penyampainnya itu sama sekali tidak bermaksud menyudutkan, tapi lebih kepada pemikiran sebagai upaya untuk mendukung niatan baik pemerintah daerah untuk kembali memboyong Piala Adipura yang cukup sering diraih di tahun-tahun sebelumnya. \"Banyak hal yang positif, ketika hak-hak pedestrian ini terpenuhi. Mulai dari mendukung upaya meraih Adipura, ketertiban pengguna jalan dan juga kualitas tata kota yang mencerminkan proyeksi kedepan, dimana daerah ini pastinya harus ramai dan tidak menjadi kota mati dan ini pasti menjadi harapan kita semua,\" pungkasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait