Diimingi HP dan Uang jajan
BENGKULU RU - Seorang anak dibawah umur menjadi korban dugaan tindakan pencabulan, yang dilakukan seorang pria berinisial TH dan saat ini sudah diamankan di sel tahanan Mapolda Bengkulu. Peristiwa itu sampai terjadi, setelah pelaku berhasil membujuk dengan mengiming-imingi korban bakal dibelikan Handphone (HP) dan juga diberikan uang jajan. Wadir Reskrimum Polda Bengkulu, AKBP Anjas Gautama Putra, SIK mengatakan, pelaku (TH, red) ditangkap Kamis (28/5) malam sekitar pukul 20.00 WIB. \"Pelaku yang belakangan diketahui sebagai guru mengaji, ditangkap dikediamannya yang berada di wilayah Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu,\" ungkap Anjas. Menurutnya, dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku berasal dari Jawa dan menumpang tinggal di rumah saudaranya. Pelaku juga diketahui belum berkeluarga, dan pekerjaannya sehari-hari mengajar ngaji di lingkungan sekitar. \"Pelaku berhasil mencabuli korban dengan terlebih dahulu mengiming-imingi bakal membelikan HP dan memberikan uang jajan,\" kata Anjas. Sementara ini, lanjut Anjas, dari pemeriksaan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih diamankan di sel Mapolda Bengkulu. \"Dari pengakuannya, pelaku beraksi seorang diri dan baru 1 kali mencabuli korban. Korbannya pun baru 1 orang, maka dari itu untuk memastikannya kita masih melakukan serangkaian pengembangan lagi,\" tegasnya. Terpisah, Kabid Humas, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH, menghimbau agar orang tua yang mempunyai anak dibawah umur untuk berhati-hati dengan lingkungan sekitar, sekolah, tempat ibadah ataupun pertemanan. \"Karena masih banyak para pelaku diluar yang mengincar anak anak. Sedangkan untuk pelaku sendiri jerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,\" singkatnya. (tux)Anak Bawah Umur Dicabuli
Sabtu 30-05-2020,09:52 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :