Tunggu Intruksi Pusat, Bengkulu Persiapan New Normal

Kamis 28-05-2020,11:27 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Meski masih menunggu petunjuk resmi dari Pemerintah Pusat, Provinsi Bengkulu dinilai penting untuk mempersiapkan wacana menuju \'New Normal\' yang berarti mengubah pola hidup baru berdampingan dengan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) sesuai dengan protokol kesehatan. Ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah usai Halal Bihalal via Virtual Meeting, Rabu (27/5). \"Tetapi untuk menghadapi New Normal itu persiapan harus kita lakukan sebagai Pemerintah Daerah hingga seluruh elemen masyarakat,\" ungkap Rohidin dalam Halal Bihalal bersama Forkopimda dan DPRD Provinsi, Instansi Vertikal, Bupati/Walikota serta jajaran dan Forkopimda Kabupaten/Kota se-Provinsi, BUMN/BUMD hingga Perbankan. Mengingat, lanjut Rohidin, saat ini belum juga ditemukan vaksin Covid-19 walaupun jumlah kasus mulai dari Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan konfirmasi positif cenderung terus bertambah. \"Dengan penambahan itu, kita juga tidak boleh mengabaikan cukup banyaknya kasus yang dinyatakan sehat atau sembuh,\" kata Rohidin. Menurutnya, sembari menunggu intruksi pusat, kesiapan menuju New Normal yang dibutuhkan mulai dari pembagian masker secara menyeluruh oleh Pemda. Kemudian pemetaan rapid test secara minimal 3 persen dari jumlah penduduk setiap Kabupaten/Kota dan juga tidak kalah pentingnya, melokalisir persoalan pada masing-masing wilayah. \"Ketika masyarakat sudah mendapatkan masker, barulah kita lakukan razia simpatik agar tumbuh kesadaran masyarakat untuk selalu mengenakan masker sewaktu beraktifitas sebagaimana biasanya. Tentu saja juga harus diiringi dengan pola hidup seperti cuci tangan pakai sabun, rapid test secara terus-menerus dan berupaya meningkatkan imunitas tubuh,\" jelasnya. Disinggung soal perpanjangan masa belajar dan bekerja di rumah, Rohidin menyampaikan, masih menunggu intruksi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. \"Jadi kita tunggu saja seperti apa intruksinya terkait masalah ini. Yang jelas kita selaku Pemda tidak bisa berdiri sendiri, dalam artian harus sejalan dengan Pemerintah Pusat sebagaimana arahan Kemendagri dan Kemenkopolhukam,\" singkat Rohidin. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait